pdamtirtasukapura.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, pemerintah menggagas program UMKM Go Online. Setiap pelaku UMKM dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut: cara daftar UMKM online untuk menjadi anggota. Dengan demikian, UKM bisa mendapatkan sejumlah keuntungan.
Namun permasalahan utama yang sering terjadi adalah masih banyak pelaku yang belum mengetahui cara mendaftar. Hal ini tentu sangat merugikan para pelakunya. Kesempatan untuk dapat mengakses sejumlah fasilitas dan manfaat yang diberikan, tidak bisa dilakukan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk membaca sejumlah uraian yang diberikan dalam artikel ini. Nantinya, Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang UMKM Go Online, cara daftar UMKM online, dan juga apa saja keuntungan yang bisa didapatkan. Ingin tahu? Simak uraiannya berikut ini, ya.
Daftar Isi
Apa itu UMKM Online?
Bagi yang belum tahu, UMKM Online merupakan pengembangan layanan yang dilakukan oleh Kominfo agar setiap pedagang atau pelaku UMKM bisa berjualan secara online. Hal ini tentu saja dilakukan untuk mencapai tujuan pemerintah.
Tujuan yang ingin dicapai adalah agar tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya UMKM dapat meningkat. Dengan semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, maka masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Dampak jangka panjangnya, tentu saja angka kemiskinan di Indonesia bisa berkurang secara signifikan. Dengan demikian, permasalahan masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan dapat diselesaikan dengan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah ini.
Untuk semuanya atau mungkin termasuk kamu yang merupakan pelaku UMKM ada baiknya mengetahui caranya cara daftar UMKM online agar bisa menggunakan sejumlah fasilitas dan mendapatkan sejumlah keuntungan jika menjadi member.
Keuntungan Mendaftar Menjadi Member UMKM Online
Jika Anda mendaftar sebagai peserta UMKM online, tentunya ada keuntungan yang bisa didapatkan. Nantinya, setiap UMKM yang terdaftar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan modal.
Dengan tambahan modal yang diberikan dalam bentuk bantuan tersebut, diharapkan para pelaku UMKM dapat bertahan dan terus mendapatkan penghasilan. Bantuan ini hanya dapat diperoleh jika Anda telah melakukannya cara daftar UMKM online kemudian berhasil menjadi salah satu anggota atau peserta.
Seperti diketahui, biasanya masalah utama yang dihadapi UMKM adalah permodalan untuk mengembangkan usahanya. Modal yang dimiliki UMKM biasanya masih relatif kecil. Namun, dengan bantuan ini, masalah permodalan bisa teratasi, meski tidak semuanya.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimaksimalkan hanya untuk mengembangkan sejumlah kegiatan produktif dan non konsumtif. Hal ini dilakukan agar secara makro tingkat pertumbuhan ekonomi dapat meningkat dan tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Persyaratan Pendaftaran UMKM Online
Sebelum Anda tahu caranya cara daftar UMKM online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Bagi Anda yang mungkin belum mengetahui apa saja persyaratannya, ada baiknya simak sejumlah uraian yang akan diberikan pada bagian berikut ini:
1. Persyaratan Umum
Persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran UMKM secara online terbagi menjadi dua yaitu persyaratan umum dan persyaratan dokumen. Di bagian ini, Anda akan mendapatkan poin apa yang menjadi persyaratan umum:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan juga bukan pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Memiliki usaha skala mikro yang harus dibuktikan dengan surat lamaran dari calon penerima BPUM. Surat tersebut dapat diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.
- Bukan sebagai orang yang sedang dalam proses menerima kredit di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Persyaratan Dokumen
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, kondisi yang diperlukan dibagi menjadi dua kategori. Jika sudah mengetahui kategori pertama, maka persyaratan untuk kategori kedua yaitu persyaratan dokumen dapat dilihat selengkapnya pada bagian berikut ini:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB).
- Foto usaha UKM yang sedang digarap.
- Lampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda.
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Usaha (NIB), dan juga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai bukti kepemilikan dari UMKM.
Kriteria UKM yang bisa mendaftar UKM online
Sebelum mengetahui tentang cara daftar UKMPertama, pastikan UMKM tempat Anda bekerja memenuhi kriteria berikut. Jika tidak memenuhinya, maka bisa dipastikan proses registrasi tidak akan berhasil. Kriteria lengkap yang dibutuhkan adalah:
1. Kegiatan Mata Pencaharian
UKM yang beroperasi di sektor informal dan digunakan sebagai satu-satunya mata pencaharian atau untuk mencari nafkah.
2. Usaha Mikro
UKM memiliki sifat pengrajin tetapi tidak memiliki sifat kewirausahaan.
3. Usaha Kecil Dinamis
UMKM yang dapat didaftarkan adalah UMKM yang sudah memiliki jiwa wirausaha dan dapat menerima pekerjaan subkontrak.
4. Perusahaan yang Bergerak Cepat
Ini adalah UMKM yang dapat berubah menjadi bisnis skala besar.
Cara Daftar UMKM Online
Nah buat kalian yang pengen banget tau caranya cara daftar UMKM OnlineAnda dapat melakukan beberapa langkah yang akan dijelaskan dalam penjelasan berikut.
Program bantuan ini bisa didapatkan jika Anda sudah menjadi salah satu pengguna terdaftar. Jika Anda ingin mendaftar, lakukan hal berikut:
- Pertama silahkan kunjungi website resmi OSS yaitu oss.go.id.
- Setelah itu, lanjutkan dengan Login.
- Jika Anda sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login.
- Tetapi jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftar terlebih dahulu.
- Silakan klik menu Registrasi jika Anda belum memilikinya.
- Jika sudah selesai membuat akun, selanjutnya silahkan login kemudian klik tombol Perizinan Usaha.
- Setelah itu, klik Perorangan.
- Jika sudah memilih silahkan pilih menu Registrasi NIB sesuai dengan kegiatan usaha yang anda miliki.
- Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi sejumlah data dengan benar dan lengkap.
- Jika sudah selesai silahkan klik tombol Simpan.
- Kemudian klik tombol Lanjutkan.
- Setelah Anda selesai melakukannya, pilih tombol Tambahkan Bisnis.
- Lengkapi jumlah data yang diminta dengan form yang telah disediakan.
- Silahkan cek kembali data yang sudah dimasukkan.
- Jika Anda telah menganggap semua data sudah benar, klik Simpan dan Lanjutkan.
- Khusus untuk jenis usaha dengan skala kecil, pada bagian formulir komitmen infrastruktur usaha, Anda dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan lingkungan yang ingin menjadi persyaratan.
- Lanjutkan proses dengan memberikan ringkasan data yang telah diisi sebelumnya.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer.
- Klik proses NIB.
Perlu diketahui bahwa bagi setiap pelaku usaha yang alamatnya berbeda dengan alamat domisilinya, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang telah disetujui oleh instansi terkait.
Penutupan
Itulah beberapa informasi yang bisa didapatkan tentang cara daftar UMKM online. Selain itu, Anda juga mendapatkan informasi tentang apa itu UMKM online, persyaratannya, dan juga kriteria UMKM yang bisa menjadi salah satu penerima bantuan program pemerintah.